Saat ini di Jakarta banyak sekali RPTRA yang dibangun. Apa itu RPTRA ? RPTRA adalah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak. Sesuai namanya, tujuan adanya RPTRA sebagai tempat bermain dan belajar anak, juga sebagai tempat berkumpulnya warga, dan tempat melaksanakan kegiatan komunitas misalnya ibu-ibu PKK, pembersihan lingkungan, atau bank sampah.
Minggu lalu saya mengunjungi RPTRA di dekat rumah saya yaitu RPTRA Pondok Bambu Berseri. Berikut tampilannya.
Pada saat saya kesana hari minggu lalu, banyak sekali anak-anak yang melakukan aktivitas kegiatan disana, mulai dari bermain bola, sepeda, dan membaca buku. Selain terdapat lapangan yang bisa digunakan untuk main bola atau basket, juga terdapat ruangan tempat membaca anak dan ruang serba guna, juga ada bank sampah yang dikelola ibu-ibu PKK disana.
RPTRA merupakan inisiasi yang dilakukan Pemprov DKI untuk membangun sebuah pusat aktivitas warga lokal terpadu yang ramah anak. Pendanaan RPTRA berasal dari CSR perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Jakarta. Biaya pembuatan 1 RPTRA berkisar Rp 400-750 juta. RPTRA dibangun di pertengahan pemukiman warga sehingga manfaatnya bisa lebih terasa. Tanah tidak terpakai akan dibeli oleh Pemprov DKI dan akan dijadikan RPTRA. Target Pemprov DKI adalah hingga akhir 2017 sudah terdapat 300 RPTRA. Dengan adanya RPTRA, jumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta juga akan semakin meningkat. Menarik melihat penggunaan RPTRA kedepannya. Semoga tidak hanya sekedar tempat bermain bola atau membaca buku, namun juga kegiatan produktif seperti bank sampah dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Leave a Reply